Perempuan Murah, Perempuan Mahal: Filosofi Menutup Aurat dalam Agama

Moeflich Hasbullah

a

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya …  Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 31)

“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baiknya perhiasan adalah istri yang shaleh.” (Rasulullah SAW)

“Segala sesuatu ada penegurnya, dan penegur hati adalah rasa malu!” (Rasulullah SAW)

“Hilangnya rasa malu perempuan zaman sekarang adalah salah satu sumber kerusakan moral masyarakat, termasuk dalam masyarakat Muslim.” (Dina Katresna Gusti)

___________________

a

Mengapa perempuan Muslim harus menutup auratnya? Karena wajib sebagaimana diperintahkan Allah dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi dan kalau tidak melaksanakan berdosa? Benar, tapi mari kita kesampingkanlah dulu alasan perintah ini.

Melaksanakan keharusan karena dasarnya perintah menunjukkan kesadaran diri yang rendah. Mari kita mendasarkan pada kesadaran diri saja, mari memahaminya dengan akal sehat saja. Akal sehat tidak pernah bertentangan dengan agama. Bila kata akal sehat benar maka benarlah perintah agama, pantaslah Allah dan Rasul-Nya memerintahkannya. Kesadaran seperti ini akan lebih kuat menancap dalam hati dibandingkan yang dasarnya karena perintah.

Kita akan lebih kuat melaksanakan sesuatu bila sudah sadar bahwa itu memang keharusan. Seorang anak akan rajin belajar dengan sendirinya bila menyadari bahwa belajar itu penting karena akan menentukan masa depannya sendiri, tanpa harus disuruh-suruh. Seorang perempun Muslim yang sudah menutup aurat dengan benar dan konsisten itu karena ada kesadaran dalam dirinya. Sementara yang belum juga karena belum adanya kesadaran dalam dirinya. Bila diri belum sadar, walaupun ceramah didengarkan setiap hari, walaupun ayat Al-Qur’an dibacakan ratusan kali, tetap saja seseorang tidak akan tergerak melaksanakan sebuah keharusan.

Menutup aurat sesungguhnya adalah persoalan memuliakan harga diri perempuan. Dalam Islam, perempuan itu makhluk yang mulia dan dimuliakan. Dengan menutup aurat, agama bermaksud menjaga harga diri, martabat dan kehormatannya.

Ilustrasi yang paling tepat mengibaratkan perempuan Muslim adalah perhiasan atau barang mahal. Barang mahal memiliki ciri-ciri: (1) dijual di toko berkelas, (2) disimpan di etalase yang hanya bisa dipandang dibalik kaca, (3) disegel, tidak bisa dibuka dan disentuh isinya, (4) tidak bisa dicoba dulu, (5) harganya mahal dengan jaminan memuaskan, dan (6) bergaransi. Kebalikan dari barang mahal adalah barang murah. Ciri-cirinya: (1) adanya di toko murah, di emperan atau di pasar, (2) tidak disegel, (3) diobral, (4) boleh dicoba, bebas disentuh-sentuh, dipegang-pegang, dicoba berulang kali oleh banyak orang, (5) setelah dicoba boleh tidak jadi dibeli, (6) tidak ada garansi. Islam memperlakukan perempuan persis seperti barang mahal tersebut.

Diibaratkan dua jenis barang tadi, “toko berkelas” adalah keluarga Muslim yang bermartabat yang taat pada agama; “disegel, tidak bisa dibuka dan disentuh” adalah prinsip dibalik busana Muslimahnya; “tidak bisa dicoba dulu” adalah prinsip menjaga kehormatan dengan tidak bisa bermesraan dan menggaulinya tanpa menikahinya dulu; “harganya mahal” adalah pembelinya harus laki-laki yang juga mahal (akhlaknya terjaga dan kepribadiannya terpuji). Laki-laki murahan tidak akan sanggup membeli perempuan mahal karena tidak akan berani, segan, malu mendapatkannya dan merasa dirinya tidak seimbang; “bergaransi” adalah orisinial, dijamin masih gadis dan belum disentuh laki-laki lain.

Jelas, menutup aurat adalah menjaga diri, mensegel diri, menghormati diri, memuliakan diri. Perempuan yang menutup auratnya dengan benar dan akhlaknya terjaga, adalah barang mahal yang tersimpan dalam etalase, terjaga dalam sebuah kotak yang tidak bisa dibuka, tersegel, tidak bisa disentuh dan harganya mahal. Sebaliknya, perempuan yang membuka auratnya (betis, paha, lengan, rambut, leher dan dada, apalagi lebih dari itu) adalah “barang obralan” yang murah, tidak perlu repot-repot ingin membukanya karena ia sudah membukanya sendiri, silahkan bebas menatapnya bahkan menyentuh-nyentuhnya (dalam kebebasan pergaulan),  “merasakannya” (dalam kemesraan pacaran) dan menikmatinya dengan berzina yang sekarang sudah umum dari anak SMP, SMA, mahasiswa hingga yang sudah bersuami. Kalau sudah tidak suka lagi atau tidak cocok, boleh tidak jadi memilikinya. Jadilah, ia barang bekas alias sampah. Barang bekas tentu tidak berkualitas, murah, karena sudah dipakai orang.

Mengapa perempuan yang seharusnya mahal menjadi murah? Kata Nabi, karena hilangnya rasa malu: “Al-hayu-u minal iman” (malu itu sebagian dari iman). “Iman itu ada tujuh puluh cabang dan malu adalah salah satunya” (HR. Muslim). “Segala sesuatu ada penegurnya (penjaganya), dan penegur hati adalah rasa malu!” Sangat menyedihkan, bila dulu perempuan malu kelihatan auratnya, sekarang malah bangga mempertontonkannya. Maka berbaju ketat menjadi mode, bercelana pendek berarti gaul, dan menonjolkan payudara adalah kebanggaan. Rasa malu hilang dari perasaan perempuan. Bila perempuan sudah kehilangan rasa malu, itu berarti kehancuran diri, keluarga, masyarakat dan negara. Maka benarlah, “perempuan membuka auratnya dalam pergaulan sosial adalah salah satu sumber kerusakan moral seksual masyarakat, termasuk dalam masyarakat Muslim.” Dan iblis pun pernah berkata: “Perempuan adalah alat senjataku yang paling ampuh untuk menyesatkan anak adam. Ia seperti anak panah, sekali kulepaskan dari busurnya, jarang meleset!”

Sehubungan dengan ilustrasi barang mahal tadi, sering muncul pertanyaan-pertanyaan seperti berikut ini:

(1) Bagaimana dengan perempuan yang berkerudung menutup auratnya tapi tidak menjaga akhlaknya, bebas pacaran, bermesraan dan banyak disentuh-sentuh apalagi sudah tidak perawan? Ia adalah “barang mahal” yang palsu, aslinya murah bungkusnya pun murah, kerudungnya hanya tren, mode atau ikut-ikutan sehingga gampang dibuka dan dicoba. Ia barang tipuan yang tanpa sadar sedang menipu dirinya sendiri.

(2) Bagaimana dengan perempuan yang merasa tidak perlu menutup aurat yang penting bisa menjaga diri sehingga tetap menganggap dirinya perempuan terhormat? Itu hanya alasan belum bisa taat pada agama. Kalau benar-benar bisa menjaga diri, ia adalah barang mahal yang diobral. Barang bagus yang diobral tetap saja lebih murah dan lebih rendah nilainya dari barang mahal yang tidak diobral.

(3) Bagaimana dengan perempuan yang mengatakan: “Ah, yang berkerudung juga banyak yang kelakuannya parah, mendingan begini, gak berkudung tapi punya prinsip”? Itu artinya menutupi kesalahannya dengan kesalahan yang lain. “Berkerudung tapi kelakuannya parah” adalah salah, “mendingan begini gak berkerudung tapi punya prinsip” juga salah. Jadi, ia lari dari satu kesalahan dan bersembunyi dalam kesalahan yang lain.

(4) Bagaimana dengan perempuan (juga laki-laki) yang berusaha mengutak-ngatik pengertian “aurat” dengan logika dan pengetahuan Islamnya kemudian berkesimpulan menutup aurat itu tidak perlu? Menutup aurat adalah perintah Allah yang nash-nya sangat jelas dalam Al-Qur’an, tak bisa ditawar-tawar lagi seperti dalam dua ayat di atas. Apapun argumennya, kalau ia laki-laki, ia sedang memaksakan keinginannya merendahkan kaum perempuan menjadi barang murah atau murahan. Kalau ia adalah perempuan, ia sedang memperkosa dirinya dan kaumnya agar harganya murah dan murahan.

(5) Bagaimana dengan pemikir, ulama bahkan ahli tafsir yang mengatakan menutup aurat seluruh badan itu tidak perlu, karena pengertian “sebenarnya” tentang aurat (ditinjau dari bahasa Arab, ulumul Qur’an, ilmu tafsir, ilmu hadits, sejarah dsb) bukanlah yang secara konvensional difahami selama ini yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan dampal tangan? Apapun argumennya, seluas apapun ilmunya, ia sedang melegitimasi penolakannya pada perintah Tuhan dan tuntunan Nabi dengan pikirannya berdasarkan hawa nafsu ilmu agamanya (ini paling berat pertanggungjawabannya di akhirat kelak). Ingat, ilmu yang tidak bermanfaat adalah ilmu yang tidak menumbuhkan kesadaran malah menjadi penolakan dan pembantahan pada perintah Tuhan sendiri.

(6) Karena masih ada sebagian “orang pinter” dan “ahli agama” yang memperdebatkan, bagaimana sebenarnya jawaban pasti batas-batas aurat wanita? Jawabannya: yang diperintahkan Allah untuk ditutup saat shalat menyembah-Nya. Itulah batasan aurat yang pasti!!

Perintah agama begitu masuk akal, rasional dan sangat jelas untuk memuliakan kaum perempuan. Menghadapi perintah Tuhan hanya satu: “Sami’na wa atha’na!” (Kami dengar dan kami taat) bukan dengan diskusi dan analisis. Ilustrasi-ilustrasi di atas hanya untuk menguatkan bahwa perintah agama sebenarnya berlandaskan akal sehat agar manusia mampu menangkap kebenaran, menyadarinya dan melaksanakannya. Tapi, tentu saja, apakah ingin menjadi perempuan mahal atau perempuan murah berpulang pada diri masing-masing. Silahkan memilihnya sendiri. Bebas-bebas saja kok. Mau sadar atau tidak kitalah yang menentukan!! Mau selamat atau celaka kelak di akhirat kitalah yang menanggungnya.

Mengapa manusia banyak yang merasa nyaman dalam kesalahan dan ketaksadaran? Karena Tuhan tidak langsung menghukum setiap dosa dan pelanggaran. Dia masih memberikan waktu kepada kita untuk berfikir, sadar dan berubah. Itulah sifat Ar-Rahman dan ar-Rahimnya Allah, kasih sayang Allah yang tiada tara pada hamba-hamba-Nya sebelum celaka di akhirat kelak. Masihkan kita akan menyia-nyiakan kesempatan padahal hidup hanya satu kali? Terserah Anda kalau masih berani. Wallahu ‘alam!!

Silahkan di share, dicopas, dibagikan sebanyak-banyaknya untuk menabung amal …!!

Baca juga: The Beauty of Islam

40 thoughts on “Perempuan Murah, Perempuan Mahal: Filosofi Menutup Aurat dalam Agama

  1. indah dwianti

    Subhanalloh, segala fuji bagi Alloh yang telah memberikan rohman dan rohimnya kepada kita…untuk itu maka wanita sholeh taatlah akan perintah Alloh….Mkasih Pa Mush atas ilmunya

  2. bayu

    subhanallah…. benar kang…. tp aku jg bkan laki2 yg mahal skrng kang, krena rasa malu ku yg mulai hilang… astaghfirullah…. ampuni hamba ya allah….

  3. Amy r'Zal

    Terimksh atas nasihat dan saran ny…, Pnjelasan dan pngertian yg indah. Smga smua kita mnjadi barang yg mahal. Prmpuan bisa mnjga khormatanny/rasa malunya bgtu pun laki2 bs mnjaga rasa malu dan pndangn liarny………….

  4. Awang

    Assalamualaikum..
    Izin copas ya kang artikelnya.. Mudah2an dapat jadi bahan merenung bagi sodari2 kita. terima kasih.

    Awang.

  5. Amira

    keren..

    buat peneguh diri supaya tetep menjadi “barang mahal”
    izin copast yy…

    trimakasih

  6. Tya

    terima kasih bapak…
    isinya sangat bermanfaat.

    saya ijin mengutip ya pak, untuk dibagikan dengan teman.
    terima kasih banyak bapak…

  7. Trims utk ilmu’y,,, Semoga dgn pgetahuan yg sya dpt bisa mnambah pahala kang moeflich, Amin,,
    Mohin Ijin copast y kang,,

  8. Ternyata Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan bahwa cadar itu wajib. Fatwa ini membuktikan bahwa cadar telah dikenal di kalangan kaum muslimin Indonesia. Jadi cadar bukanlah barang baru, asing, atau radikal dan bukan pula identitas khusus kelompok tertentu, ajaran teroris apalagi dikatakan sebagai bukan ajaran Islam atau aliran sesat.
    Sebaliknya, cadar adalah ajaran Islam, ajaran Rasulullah , ajaran para sahabatnya dan ajaran para ulama ahlussunnah wal jama’ah ; maka dari itu tidak boleh dan tidak patut seorang muslim mengolok-oloknya, menghinanya atau melecehkannya.

    MUKTAMAR VIII NAHDLATUL ULAMA
    Keputusan Masalah Diniyyah Nomor : 135 / 12 Muharram 1352 H / 7 Mei 1933 Tentang
    HUKUM KELUARNYA WANITA DENGAN TERBUKA WAJAH DAN KEDUA TANGANNYA

    Pertanyaan :
    Bagaimana hukumnya keluarnya wanita akan bekerja dengan terbuka muka dan kedua tangannya? Apakah HARAM atau Makruh? Kalau dihukumkan HARAM, apakah ada pendapat yang menghalalkan? Karena demikian itu telah menjadi Dharurat, ataukah tidak? (Surabaya)

    Jawaban :
    Hukumnya wanita keluar yang demikian itu HARAM, menurut pendapat yang Mu’tamad ( yang kuat dan dipegangi – penj ).
    Menurut pendapat yang lain, boleh wanita keluar untuk jual-beli dengan terbuka muka dan kedua tapak tangannya, dan menurut Mazhab Hanafi, demikian itu boleh, bahkan dengan terbuka kakinya, APABILA TIDAK ADA FITNAH.

    LIHAT REFERENSI :
    Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004 M), halaman123-124, Pengantar: Rais ‘Am PBNU, DR.KH.MA Sahal Mahfudh; Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Jatim dan Khalista, cet.III, Pebruari 2007.

  9. pak..saya sudah sebarin artikel ini di FB untuk teman2.
    maaf ya saya belum ijin ketiak menyebarkannya..
    nice artikel..menggugah..dan menyadarkan..:)

  10. pak..maaf saya sudah menyebarkan artikel bapak sebelum meminta ijin dari bapak..
    artikel ini sangat menggugah dan menyadarkan..semoga jadi bermanfaat untuk yang lain..sekali lagi afwan..:)

  11. Anisa Runi

    asalamualaikum..
    punten..sya boleh copas y kang..mau share sm temand2 sy..
    hatur nuhun…

  12. Pandji

    subhanallah…artikel yang menyadarkan dan bernas….patut untuk disebarluaskan…mohon ijin..

  13. Salam untuk sahabat dan teman-teman semua,kalo merasa tulisan ini bagus, mencerahkan dan menyadarkan seperti banyak komentar di atas, syukurlah, silahkan meng-copinya untuk kebaikan dan kebenaran.

    Salam,
    Moef

  14. heartofvillain

    perempuan murah tuh perempuan yang mau di madu, yang menghormati suami lebih dari orangtuanya sendiri, yang tidak mau berpikir tp cuman nurut sama suami itu perempuan murah gampang dicerai dan dibuang

  15. Ahmad Farihin

    Terimakasih pak, artikelnya sangat bermanfaat, semoga menjadi amal sholeh buat membantu bapak dalam hari perhitungan nanti..InsyaAlloh saya akan sebarkan artikel ini dlm FB saya agar semua contact saya dapat membacanya.. dan InsyaAlloh akan banyak yang mendapatkan hikmah dari tulisan bapak ini..

    jadzakalloh khairon katsiir..

    Abu Umar

  16. Putri Nirwan

    Assalamu’alaikum….

    Trima kasih pak, untuk artikelnya sungguh bermanfaat terutama bagi mata hati saya….

    Skali lagi trimakasih pak.

  17. Nice post, saya juga pernah mendengar artikel serupa melalui pengajian umum, , , semoga kita menyadari akan pentingnya menutup aurat, , ,

  18. ass….
    subhanallah…
    tlg izinkan saya mengcopinya agar saya juga bsa menyampaikannya kepada wanita² islam lainnya…

  19. elva

    saya sangat setuju sekali. memang aturan agama sangat rasional msuk akal diterima kebenarannya oleh semua manusia. dan tentunya semua perintah agama yang ada dalam Alqur’an semuanya wajib dilaksanakan krna pasti akan diterima kebenarannya. contoh perintah di Alqu’an yang mewajibkan orang yang mencuri potonglah tangannya,orang yang berzina rajamlah. banyak orang yang berpendapat klu hukum tersebut dilaksanakan sangat tidak manusiawi/kejam,berarti mereka sama saja menganggap Allah kejam krna perinta tsb trdapat dlm Alqu’an yng diturunkan oleh allah. Maka laksanakanlah hukum Alqur’an di muka bumi ini,krna Alqur’an adalah sebaik2nya hukum…

  20. Ahmad

    Asww, subhanaLlah….artikel yang sangat menyentuh sekali. Namun saran saya agar foto2 yang ada di awal artikel dihilangkan saja, karena jangan sampai kita menyampaikan hikmah yang baik, namun di sisi lain kita juga turut menyebarkan kemaksiatan, karena setiap kali foto tersebut dipandang, tentu berdosa, maka artikel ini jadi turut menyebarkan dosa. Mohon maaf. Salam Ukhuwwah. Wassalam.

  21. Silahkan sebarkan … sebarkan … tulisan ini seluas-luasnya untuk kemanfaatan seluas-luasnya, tak perlu minta izin …!!

    Salam.

  22. Genta Nur Alam

    memang ya,,wnita skarng itu sdh tdk memiliki rsa malu lgi, n tdak mau sdar bhwa prbuatan memprtontonkan aurat itu hukum’y dosa..
    bhkan Bang H.Roma Irama pun prnah bilang bahwa..”wnita yg ska memamerkan aurat’y niscaya Allah tidk akn mngizinkannya utk dimsukkan k dlm surga,,jgn kan msuk surga, mencium baunya surgapun allah mlarngnya..”ngeri bget, “kalau dengr gtu..

Leave a comment